Aparatur Pemkot Bekasi Partisipasi Dalam Kegiatan Donor Darah PMI Kota Bekasi

Info Daerah - Rabu, 22 Desember 2021 - 18:16 WIB
Aparatur Pemkot Bekasi Partisipasi Dalam Kegiatan Donor Darah PMI Kota Bekasi
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

Apabila ada masyarakat yang ingin melakukan donor darah, namun tidak sempat atau berhalangan hadir ke Balai Patriot,

kami telah menyediakan unit motor donor, atau datang langsung ke kantor PMI Kota Bekasi di Jalan Pramuka nomor 1.”

Terakhir, Rika pun mengungkapkan bahwa calon pendonor harus memenuhi persyaratan agar dapat lolos untuk mendonorkan darahnya.

“Ada sejumlah persyaratan khusus ketika ingin melakukan donor darah, antara lain, usia antara 17 – 60 tahun, berat badan minimal 47 kilogram,

serta tidak mengonsumsi obat-obatan tertentu selama 3 hari sebelum mendonorkan darah, sehat jasmani, tidak makan selama 3 jam sebelum donor darah, tidak sedang hamil, dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan,” pungkasnya.

(RIZKI/Humas)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X