INFODAERAH.COM, Tegal – Pansus IX DPRD Kota Tegal mengunjungi kantor Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu 22/12/2021
Pimpinan rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal KH. Habib Ali Zaenal Abidin menjelaskan bahwa penunjukan Kota Bekasi sebagai studi karena sudah beberapa kali melakukan perubahan struktur perangkat daerah.
” Kami dari Tegal ingin mengetahui tentang sejarah pembentukan di Pemerintah Kota Bekasi seperti penggabungan Organisasi maupun pemisahan Dinas terkait ” Ujarnya.
Beliau menjelaskan bahwa di butuhkan adalah Perda Kota Bekasi karena perubahan itu di lakukan sesuai dengan kebutuhan daerah.
” Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di Kota Tegal agar beberapa Dinas disatukan atau di pecah agar memudahkan fokus pelayanannya kepada masyarakat,
karena ada beberapa beban yang terlalu di paksakan untuk satu dinas sedangkan ada dinas lain yang di rasa beban kerjanya kurang ” Tutupnya mengakhiri sambutan.
Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi, Widy Tiawarman di dampingi Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPT-SP, Asti Riswiwayanti, Kasubag. Hukum Setda, Santi Maria.
Sebelum membuka sambutan Widy menjelaskan pelayanan Kota Bekasi secara singkat.