Sistem Satu Data dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) juga sudah bisa diakses di aplikasi SIPUTERI.
Sementara beberapa layanan publik lain masih bersifat web view, karena pusat datanya belum dalam satu entitas.
“Aplikasi layanan publik di Pandeglang bukan hanya berasal dari Pemkab Pandeglang, ada juga yang langsung menggunakan aplikasi pusat,” ungkap Mia Maulani Rizki, Kasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Diskomsantik Pandeglang, Kamis, 23 Desember 2021.
Dikatakan Mia, seperti aplikasi Sicantik dan SP4N Lapor, itu merupakan aplikasi milik pemerintah pusat, namun bisa diakses melalui aplikasi SIPUTERI dengan sistem web view.
Mia menjelaskan, selain menyediakan integrasi layanan publik, SIPUTERI juga memiliki fitur informasi wisata, laporan cuaca, info Covid-19 dan vaksin hingga layanan pengaduan.
“Ini sesuai dengan semangat Pemkab Pandeglang dalam membuka informasi yang seluas-luasnya bagi warga Pandeglang. Target kita, kedepannya secara bertahap, aplikasi layanan publik milik Pemkab Pandeglang bisa diakses di SIPUTERI. Mudah-mudahan, login juga menggunakan NIK,” pungkasnya.
(Rizki/Humas)