Pemkot Bekasi Dan Dprd Kota Bekasi Bahas Raperda

Info Daerah - Kamis, 6 Januari 2022 - 10:55 WIB
Pemkot Bekasi Dan Dprd Kota Bekasi Bahas Raperda
 ()
Penulis
|
Editor

Ia berharap peraturan daerah yang di tetapkan hari ini telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, sosiologis, dan ekonomis.

Dengan adanya peraturan daerah tentang sistem perencanaan pembangunan daerah,

di harapkan dapat menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah agar dapat berjalan efektif, efisien dan sesuai sasaran.

Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan,

guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu.

Perencanaan pembangunan daerah bertujuan mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pembangunan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.

Perencanaan pembangunan daerah di rumuskan secara, sebagai berikut :

Halaman:
1
2
3
4
5

Tinggalkan Komentar

Close Ads X