INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bekasi mengadakan aksi,
terkait kritik regulasi penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja yang di buat oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) pada Jumat, (14/01) di depan Kantor Pemkot Bekasi.
Menurut mereka, dalam realitanya program tersebut tidak sesuai dengan apa yang di harapkan.
Misalnya, ada bantuan berupa handphone tablet yang di peruntukan bagi siswa prioritas namun tidak di distribusikan dengan baik.
Padahal hal itu di atur dalam Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
“Di Kota Bekasi terdapat 20 sekolah SD, SMP yang mendapatkan bantuan tablet,
BACA JUGA;
namun nyatanya selama ini tablet-tablet tersebut hanya disimpan rapi di dalam gudang sekolah dan tidak di pinjamkan kepada siswa/i yang berhak mendapatkannya.