“Sebenarnya kegiatan jemput bola pelayanan tersebut sudah rutin kami gelar, terutama bagi warga rentan seperti lansia, ODGJK, ataupun orang yang sakit.
Selalu kita adakan jemput bola, siapa pun yang mengajukan pasti kita datangi.
Biasanya itu door to door, berhubung sekarang-sekarang ini momennya sedang menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi,
kami adakan secara bergantian di kantor -kelurahan se- Kota Bekasi,” ujar Taufiq.
Tambahnya, “ODGJK wajib di rekam data adminduknya, dan semua datanya harus berinduk ke NIK e-KTP.
Jadi, target kita semua warga Kota Bekasi harus memiliki e-KTP.”
Terkait mekanismenya, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi,
pelayanan jemput bola sudah di tentukan lokasi dan kuotanya, yakni dari 1 kecamatan hanya digelar di 2 kelurahan.
“Khusus dalam menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, pelayanan jemput bola terjadwal di 1 kecamatan 2 kelurahan.
Lokasi dan kuota sudah ditentukan. Kuota per harinya 25 orang per kelurahan,” ungkap Taufiq.
Berikut adalah jadwal dan lokasi “jemput bola” pelayanan adminduk yang di mulai dari pukul 08.00: