“Ya benar, bahwa personel kami melakukan pengamanan di PT KIEC/PT KSP. Patroli dan pengamanan ini adalah upaya kami dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten”, ucap Edy Sumardi.
Lanjutnya, “Tak hanya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan, patroli ini juga sebagai wujud implementasi program Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Inmendagri no 6 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali”.
Edy Sumardi juga menjelaskan dalam melakukan pengamanan,
personel mendampingi security perusahaan dalam setiap kegiatan seperti melakukan patroli pada kawasan perusahaan.
“Personel Ditpamobvit Polda Banten selalu mendampingi Security dalam melakukan setiap tugas,
seperti memberi imbauan prokes kepada karyawan maupun tamu yang masuk ke kawasan perusahaan,