Selain Digugat di PN, Kuasa Hukum Agus Sopyan Laporkan Kejari Cikarang Ke Komisi Kejaksaan

Info Daerah - Kamis, 17 Februari 2022 - 22:27 WIB
Selain Digugat di PN, Kuasa Hukum Agus Sopyan Laporkan Kejari Cikarang Ke Komisi Kejaksaan
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Kuasa hukum Kepala Desa Segara makmur, Kec. Tarumajaya Agus Sopyan menggugat Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi,

Gugatan ini di ajukan terkait penahan terhadap Agus Sopyan di Lapas Kelas II Cikarang. 

BACA JUGA ;

Keren… Hari Jadi Kota Bekasi 2022, Media Telusur News Adakan Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMP

Sekda Kota Bekasi Dampingi Pangdam Jaya Tinjau Vaksinasi Lansia di Kecamatan Medan Satria

Plt. Wali Kota Bekasi: Lakukan Vaksinasi Lansia di Wilayah Secara Persuasif dan Humanis

Heboh! 13000 Saldo Kosong Kartu BPNT, Ketua DPRD Kota Bekasi Koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI

Kuasa Hukum Agus Sopyan, Taruli Simanjuntak didampingi Iskandar Ikbal menyebutkan saat ini,

gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) tersebut teregistrasi di PN Cikarang dengan nomor perkara 19/Pid.G/2022/PN. Ckr dan hari ini rabu (16/2/2022) sidang perdana

Namun sagat disayangkan, pada sidang pertama ini, kata Taruli, Persidang tidak dapat di lanjutkan  sebab Lapas Kelas 2 Cikarang sebagai turut tergugat tidak hadir.

Padahal menurut majelis hakim dalam persidangan tadi,  turut tergugat dalam hal ini lapas Kelas II Cikarang sudah di panggil secara patut,

sehingga majelis hakim menunda persidangan selama satu minggu.

“Persidangan hari ini adalah Sidang perdana, di dalam persidangan itu, yang hadir  tergugat satu dan dua, sedang turut tergugat tidak hadir,

sehingga majelis hakim menyampaikan turut tergugat dalam hal ini Lapas Kelas II Cikarang,

padahal sudah di panggil secara patut, sehingga majelis hakim persidangan hari ini ditunda satu minggu,” kata Taruli kepada Wartawan usai mengikuti sidang Pengadilan Negeri Cikarang, (16/2/2022).

Taruli mengatakan,  Gugatan itu di ajukan oleh Kuasa Hukum Agus Sopyan, berawal dari tindakan Kejaksaan pada tanggal 27 Desember 2021,

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X