Sebagai insan pondok pesantren merupakan cikal bakal atau Rahim dari lahirnya madrasah bahkan lahirnya perguruan tinggi. “Ya, Pesantren itu identik dengan pesantren, santri, dan ulama. Kalau dihilangkan, kita sangat tidak setuju,” tegasnya.
Kendati demikian, Gus Eri pun menegaskan jangan pernah ada image bahwa madrasah merupakan tempat penampungan orang bermasalah. Justru kata Eri, pesantren dan madrasah telah mampu tampil percaya diri melakukan perubahan-perubahan, bahkan menjadi trendsetter bukan follower bagi model pendidikan di Indonesia maka inovasi dan inti dari kompetensi yakni unggulan-unggulan yang dimiliki oleh pesantren dan madrasah harus tetap dijaga dan dipertahankan serta ditingkatkan.
“Mestinya, penyebutan kata madrasah itu jangan dihilangkan dalan RUU Sisdiknas, bahkan dicantumkan di bagian bawah atau bagian penjelasan. Seharusnya jangan seperti itu, bahkan jika perlu dicantumkan di bagian kata utama dalam RUU Sisdiknas,” pungkasnya.
(GUN)