INFODAERAH.COM, BEKASI – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menghilangkan frasa madrasah sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan.
Sekretariat Daerah Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Kota Bekasi
Tokoh Pemuda Kota Bekasi Mendukung Program Mas Tri Sapa Warga
Bazar Ramadhan Akan Hadir Persembahkan Produk-Produk Unggulan UMKM Kota Bekasi
Pengasuh Pondok Pesantren Annur Gus Eri Mutawalli menolak keras al tersebut, karena selama ini madrasah merupakan Founding Father warisan leluhur. “Ya, kalau frase madrasah dihilangkan kita sangat tidak setuju,” ujarnya saat berbincang dengan infodaerah.com, Rabu (30/3/2022).
Selama ini menurutnya, pesantren dan madrasah itu saling berkaitan erat, karena para ulama dan santri terdahulu, kata Gus Eri, merupakan sosok yang berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Selama ini kebanyakan pesanten itu rata-rata madrasah yang dibangun oleh para ulama dan kyai, justru ulama terdahulu dan para santri itu adalah salah satu yng paling banyak berperan dalam kemerdekaan Indonesia,” ungkap Gus Eri yang juga Aktivis Pondok Pesantren Bekasi dan juga Ketua Forum Pemberdayaan Pesantren dan Ummat (FPPU) Kota Bekasi.