Sekda Memenuhi Panggilan Komisi Empat DPRD Kota Bekasi Terkait Ini

Info Daerah - Kamis, 31 Maret 2022 - 15:49 WIB
Sekda Memenuhi Panggilan Komisi Empat DPRD Kota Bekasi Terkait Ini
Istimewa  ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reni Hendrawati usai memenuhi panggilan Komisi empat DPRD Kota Bekasi memastikan bahwa kebijakan Layanan Kesehatan Berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM NIK).

” Saat audiensi kami menerima banyak masukan, Komisi empat DPRD Kota Bekasi menyimpulkan dengan kami bahwa LKM NIK akan tetap berjalan namun untuk memenuhi UHC maka pelayanan di maksimalkan untuk Rumah Sakit (RS) Pemerintah, “ujar Reni di ruang Aula DPRD Kota Bekasi (31/3).

Pihaknya mengatakan bahwa kebijakan ini untuk mendorong Universal Healt Coverage (UHC) sebesar 96 persen.Pemkot Bekasi masih menurut Reni, saat ini sedang peroses ferifikasi dan optimalisaai rumah sakit pemerintah.

BACA JUGA :

“Pencapaian UHC, terkait pelaksanaan LKM NIK tetap berjalan. Kemudian pelayananan kesehatan di optimalkan ke RS Pemerintah.Terkait kemungkinan adanya beban membeludaknya pasien di RS Pemerintah atau terjadi kedaruratan maka di ambil jalan tengah dengan di buka kerjasama RS Sawasta yang mengampu (memiliki kemapuan dengan penyakit tersebut),”ujar Sekda Reni kepada wartawan.

Kerja sama kedaruratan dengan RS Swasta yang mengampu penyakit yang tidak dapat di tangani di RS Pemerintah akan di lakukan dengan satu RS Swasta di setiap Kecamatan.

” Jadi apabila membeludak pasien di RS Pemerintan, kita akan siapkan satu rumah sakit swasta di setiap kecamatan. Dan ini juga agar warga tidak terlalu jauh jika harus ke RSUD atau Rumah Sakit Tipe D. Apa yang di sampaiakan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi akan saya laporkan ke Plt,”ujarnya.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X