dengan tajuk “Percepatan Pengarusutamaan Gender Kota Bekasi”. Darmawan mengingatkan kepada para OPD yang hadir mengenai 5 arahan Presiden Republik Indonesia.
Adapun, 5 Arahan Presiden Republik Indonesia yakni, Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender,
Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak, Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, serta Pencegahan Perkawinan Anak.
Setelah itu, penyampaian materi di lanjutkan oleh Ratnajaya, S.E., M.M., Perwakilan Pusat Kajian Gender dan Anak LPPM IPB dengan materi “Strategi Percepatan PUG dalam Rangka APE 2022.
“Jadi PUG (Pengarusutamaan Gender) adalah strategi bagaimana agar setiap program dan kegiatan yang ada di semua perangkat daerah, itu menjadi perspektif gender atau tepat sasaran.” Tutup Ratnajaya
(Bon/Put Humas/Iki)