BPK Temukan 2,9 Juta Hektar Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa Izin, Legislator PKS: KLHK Kemana Saja?

Info Daerah - Rabu, 25 Mei 2022 - 18:59 WIB
BPK Temukan 2,9 Juta Hektar Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa Izin, Legislator PKS: KLHK Kemana Saja?
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

“Temuan masih banyak, kalo begini Auditor BPK harus digandakan jumlahnya agar uang negara yang bisa diselamatkan lebih banyak lagi,” tegasnya.

Di dalam hasil pemeriksaan semester II tahun 2021 untuk tujuan tertentu ditemukan sekitar 2,9 juta hektar perkebunan kelapa sawit dan 841,79 ribu hektar pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin bidang kehutanan serta belum teridentifikasi subjek hukumnya.

drh. Slamet mengatakan “Ini mengejutkan sekali dan aneh, bagaimana mungkin KLHK bisa kecolongan kasus tersebut dalam jumlah jutaan hektar, kemana saja KLHK?. Menurut saya KPK harus menindaklanjuti temuan ini,” tegasnya.

Sangat aneh disaat Indonesia memiliki banyak hutang dan rakyat hidup susah masih terjadi pencurian kekayaan negara yang seharusnya tidak mudah terjadi.

“Hutan kan bukan barang kecil, seharusnya pemerintah, dalam hal ini KLHK, tidak kecolongan sebegitu besar. Jika KLHK merasa kesulitan memeriksa administrasi perizinan kan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah atau masyarakat untuk memastikan bahwa izin tersebut ada yang masih berlaku,” katanya.

Terakhir, Slamet juga menjelaskan bahwa KLHK itu ada di dalam nomenklatur kementerian untuk mengawal hutan diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, kata Slamet, berdasarkan hasil temuan tersebut dimana posisi KLHK berada. Ia juga mengingatkan jika KLHK melakukan pembiaran terhadap penyerobotan lahan hutan yang diubah menjadi lahan perkebunan akan berimplikasi dan konsekuensi .

(RED)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X