Tentu Pemerintah hadir di situ dalam rangka memastikan itu sampai tujuan karena by name by address penderita gizi buruk datanya ada di pemerintah,” ujar Al-Muktabar kepada media usai acara.
Ketua Baznas Provinsi Banten, Prof Syibli Syarjaya menambahkan bahwa apa yang menjadi resolusi peserta Rakorda dan ungkapan Penjabat Gubernur Banten adalah bentuk nyata sinergi Baznas dengan Pemerintah.
Ketua SMSI Banten Ingatkan Perusahaan Media Taat Pajak
Kata dia, sebagai lembaga pemerintah, Baznas akan senantiasa hadir untuk menjadi solusi atas penanganan kemiskinan dan bencana kemanusiaan.
“Kemiskinan dan bencana kemanusiaan adalah kita Bersama. Jika pemerintah menggunakan dana APBD/APBN, maka Baznas akan menggunakan dana umat.
Pemenuhan daging keluarga stunting bisa menggunakan donasi Qurban, sementara untuk pemenuhan gizi lain bisa kita bantu melalu dana zakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Baznas Banten mengharapkan umat Islam menunaikan ibadah qurban melalui Baznas, baik di Provinsi Banten maupun di Kabupaten/Kota.
Sebab keuntungan berqurban di Baznas adalah calon penerima daging qurban di pastikan mustahik yang tercatat sebagai penderita stunting dan gizi buruk.
“Distribusi daging qurban juga Insya Allah dipastiakan merata di seluruh Banten.
Sebab kita akan distribusikan bersama Baznas se Banten,” ujarnya.
(asa)