“Awasi Indonesia adalah Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia yang di mana sebuah elemen besar ini bersatu padu untuk sama sama untuk berkarya membangun negeri yang kita cintai,
besar harapan dari Awasi Indonesia semoga kedepannya Awasi Indonesia kedepannya bisa maju, Awasi Indonesia Kedepannya bisa berkarya, dan Awasi Indonesia bisa eksis di kancah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.” Ujar Ketua Umum Awasi.

H.Hendro Malvinas juga menambahkan tentang dasar berdirinya Awasi Indonesia.
“Jadi Awasi Indonesia ini terbentuk berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, Insyaallah dengan adanya Awasi di Indonesia ini kita tidak akan tebang pilih kasih karena Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan keadilan di negeri ini.” ungkapnya singkat.
Di tempat yang sama Dwi Heri Mustika,SH sebagai pembina di Aliansi Wartawan Advokat Seluruh Indonesia mengatakan.
“Awasi ini insyaallah akan di jajarkan organisasi yang sangat penting di negara ini,dua profesi menjadi satu wadah sangat langka karena profesi wartawan di lindungi oleh Undang Undang Pres, Profesi Advokat di lindungi Undang-undang advokat, dua profesi terlibat insyaallah saya yakin Awasi kedepan pasti lebih besar dari sekarang.”Katanya.
Syahrul salah satu anak yatim yang mendapatkan bantuan tersebut mengungkapkan tentang santunan tersebut.
“Saya sangat senang sekali mendapatkan santunan dari Awasi dan semoga Awasi semakin jaya, uang bantuan ini rencana nya akan saya gunakan untuk keperluan sekolah saya.”pungkasnya.
(RED)