Batal Demo, Disdukcapil Kota Bekasi Jelaskan Kebutuhan Finger Print e-KTP

Info Daerah - Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:36 WIB
Batal Demo, Disdukcapil Kota Bekasi Jelaskan Kebutuhan Finger Print e-KTP
Batal Demo, Disdukcapil Kota Bekasi Jelaskan Kebutuhan Finger Print e-KTP [Dok: Istimewa] ()
Penulis
|
Editor

Adapun kebutuhan alat finger print tersebut adalah bagian dari 12 set alat rekaman e-KTP yang penganggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perbuahan Kota Bekasi tahun 2021.

“Alat ini digunakan untuk mem-backup alat rekam yang ada ada di 12 Kecamatan Kota Bekasi. Hal ini juga mengingat adanya kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ucap Sutisna saat di konfirmasi, pada Kamis (25/8/2022) di kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

Sutisna menambahkan, kebijakan tersebut dikeluarkan Ditjen Dukcapil pada Februari 2022, sehingga terjadi perubahan total terhadap sistem aplikasi. Sebab itu untuk menyesuaikan kebijakan ini, Disdukcapil Kota Bekasi melakukan setting aplikasi Dukcapil pada Maret 2022 dan selesai pada Juni 2022.

BACA JUGA;

Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

“Alhamdulillah, semua prosesnya sudah selesai, dan alat itu sudah lama kita distribusikan ke 12 Kecamatan, untuk program jemput bola di seluruh SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi. Sampai saat ini, alat juga digunakan untuk proses perekaman e-KTP warga dengan program jemput bola,” ujarnya.

Sebelumnya, desakan transparansi pengadaan alat ini diminta oleh Gamasi. Gamasi menduga alat tersebut tidak terdistribusi alias mangkrak yang tersimpan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

(RED)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X