Ina Banowati mewakili Plt. Ketua TP PKK Kota Bekasi mengatakan, “Literasi digital adalah pengetahuan serta kecakapan dalam memanfaatkan media digital seperti alat Komunikasi media sosial dan lain-lain.” Ujarnya
Beliau berpesan kepada para peserta yang hadir untuk harus terus menambah wawasan ilmu pengetahuan yang mana ilmu yang kita dapat bisa di praktekkan dan di pahami di diri kita sendiri dan bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat.
Manfaat Literasi Digital sangatlah banyak yaitu:
Penebar hoax akan dikenakan KUHP Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,