KPP Pratama Cilegon ‘Ngariung Pajak’ Bersama Pengusaha Media Cilegon

Info Daerah - Rabu, 9 November 2022 - 09:00 WIB
KPP Pratama Cilegon ‘Ngariung Pajak’ Bersama Pengusaha Media Cilegon
KPP Pratama Cilegon ‘Ngariung Pajak’ Bersama Pengusaha Media Cilegon/Dok: Istimewa  ()
Penulis
|
Editor

Selain itu, di katakan Arvin KPP Pratama Cilegon telah meraih predikat zona integritas atau wilayah bebas korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris SMSI Provinsi Banten Ahmad Fauzi Chan atau akrab di sapa Kang Ichan ini menyampaikan, bahwa tertib pajak merupakan salah satu syarat perusahaan media dalam verifikasi di dewan pers.

“Manajemen media ini harus tertib salah satunya pajak, untuk verifikasi di dewan pers kami di tanya oleh dewan pers punya tidak SKP, bahkan kalau sudah berjalan beberapa tahun KSPPnya diperiksa setiap tahun bayar pajaknya tertib atau tidak. ini jadi salah satu persyaratan di dewan pers ketika media di verifikasi,” paparnya.

“Perkembangan teknologi memang begitu luar biasa cepat namun, regulasi perlu di ikuti baik R
regulusi dewan pers maupun perpajakan karena kontribusi kawan-kawan media juga di harapkan supaya mendukung pembangunan daerah,” sambungnya.

Baca berita:

Ketua SMSI Banten Ingatkan Perusahaan Media Taat Pajak

Sementara itu, Ketua SMSI Kota Cilegon Hasidi mengatakan, selain mendapatkan materi mengetnai perpajakan kegiatan ini adalah sebagai sarana untuk bersinergi dengan KPP Pratama Cilegon.

Ia berharap perusahaan media yang tergabung dalam SMSI khususnya di Kota Cilegon dapat menaati peraturan yang berlaku salah satunya tertib pajak.

“Kegiatan ngariung pajak ini adalah sarana untuk bersilaturahmi antar SMSI dengan KPP Pratama Cilegon yang di dalamnya membahas tentang sosialisasi pajak kemudian juga tata cara pajak untuk perusahaan media,” pungkasnya.(RED)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X