Dana sosial yang di berikan pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat, dan membantu kebutuhan sehari-hari anak-anak yatim.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kemensos. Dana bantuan sosial itu sangat membantu meringankan beban anak-anak yatim di Pandeglang,” ujarnya.
Nuriah menjelaskan, dana sosial tersebut merupakan bantuan yang di salurkan Kemensos secara non tunai selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2022.
Baca berita:
DPC PDIP Kabupaten Bekasi Bagikan Paket Sembako kepada Yatim Piatu
Masing-masing anak yatim dan piatu menerima Rp 200 ribu, dan per penerima manfaat dengan total bantuan Rp 600 ribu per penerima manfaat.
“Bantuan tersebut sudah di salurkan per 29 November 2022 melalui pihak penyalur dalam hal ini adalah Bank Mandiri, Bank BNI, PT. Pos,” jelasnya.(Red)