Kejagung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (Persero) Tbk

Info Daerah - Sabtu, 25 Maret 2023 - 03:44 WIB
Kejagung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (Persero) Tbk
 (Istimewa)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung ((Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui rilis persnya, Rabu (24/03/2023).

Baca berita : Kejagung RI Periksa Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

“Saksi yang diperiksa yaitu SM selaku Direktur Utama CV Satria Perkasa,” kata Kapuspenkum

Pemeriksaan terhadap saksi SM, Kapuspenkum menambahkan, diperiksa pada hari ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Baca berita : Kejagung Tingkatkan Status Perkara PT GTS dan Pengelolaan Dana Pensiun Ke Penyidikan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.”ujar Kapuspenkum. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X