Kemnaker Telusuri Viral Syarat Tidur Bareng Bos buat Perpanjang Kontrak Kerja

Info Daerah - Kamis, 4 Mei 2023 - 15:11 WIB
Kemnaker Telusuri Viral Syarat Tidur Bareng Bos buat Perpanjang Kontrak Kerja
 (Ilustrasi/Foto)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengecam keras tindakan oknum perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawan perempuan staycation (menginap di hotel) bersama atasan agar kontrak kerja diperpanjang. Pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan dalam menelusuri informasi tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (Disnaker) daerah dalam hal ini Bekasi.

“Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut,” kata Anwar kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Kemnaker memastikan tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum jika benar melakukan perbuatan tersebut. Syarat staycation sebagai perpanjangan kontrak kerja merupakan bagian dari tindakan pelecehan seksual.

Baca berita:

Dinsos Kota Bekasi Telah Amankan ODMK Pelaku Pelecehan Seksual Di Stasiun Kranji

“Ini jelas bagian dari tindakan kekerasan pelecehan seksual jika benar terjadi. Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” tuturnya.

“Kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan industri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi,” tambahnya.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X