Data tahun 2022 menunjukkan, IPM di Provinsi Papua sebesar 61,39 dan berada pada peringkat 34, serta Papua Barat sebesar 65,89 dan berada pada peringkat ke-33. Angka tersebut masih jauh di bawah rerata nasional sebesar 72,91.
Sehubungan dengan hal tersebut dan sebagaimana arahan Mendagri, Wempi meminta kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) terkait, serta BPSDM di provinsi untuk melakukan beberapa upaya. Di antaranya mengalokasikan program kegiatan pengembangan SDM khusus bagi ASN di Papua, Papua Barat, dan 4 DOB di wilayah Papua.
Baca berita:
Mendagri: Perkuat SDM melalui Pendidikan Numerasi Sekolah Dasar
Langkah berikutnya dengan memberikan prioritas kebijakan program dan kegiatan yang berkelanjutan setiap tahun bagi upaya peningkatan IPM. Khusus bagi BPSDM kementerian dan lembaga di harapkan agar melakukan pembinaan bagi ASN maupun masyarakat Papua, Papua Barat, dan 4 DOB.
Pembinaan itu khususnya dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, monitoring, asistensi, serta berbagai program pendidikan dan pelatihan.
“Melaporkan semua hal tersebut kepada Presiden melalui Bapak Menteri Dalam Negeri, selanjutnya Kementerian Dalam Negeri juga akan mengoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan Affirmative Action terkait Provinsi Papua, Papua Barat Daya, dan 4 DOB oleh kementerian/LPNK,” ujarnya.
Puspen Kemendagri