Diri nya tak memungkiri, sejumlah staf ahli yang pernah ia temui di daerah kerap belum optimal dalam memerankan fungsinya.
Oleh karena itu, Suhajar meminta jajaran tersebut memulainya dengan mengubah paradigma dalam menjalankan tugas.
“Cobalah kita betul-betul bisa memfungsikan fungsi kita sebagai staf ahli, sehingga nanti bisa mengubah mindsetnya kepala daerah, bahwa kita di letakkan sebagai staf ahli pun kita bisa produktif,” tambah Suhajar.
Sebagaimana teori yang di usung pakar manajemen Henry Mintzberg, Suhajar mengibaratkan para staf ahli berperan sebagai handling manajemen.
Baca berita:
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Reviu RPJMD
Posisi tersebut dapat di ibaratkan seperti badan manusia. Hal tersebut bermakna bahwa staf ahli bukan merupakan implementor atau yang secara langsung melaksanakan kebijakan dari kepala daerah.