Melainkan, tugasnya adalah memberi masukan kepada kepala daerah.
“Karena itu sifat pekerjaan staf ahli adalah intervensi, bukan implementor. (Tugasnya yakni) intervensi, memberi saran sampai mengubah sebuah kebijakan,” lanjutnya.
Menurut Suhajar, tugas tersebut tidak mudah untuk di jalankan. Karena itu, seorang staf ahli perlu memperkuat diri nya dengan kapasitas akademik yang memadai.
Hal ini penting agar berbagai saran dan masukan yang di berikan kepada kepala daerah dapat lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Baca berita:
Mendagri Dorong Pj. Kepala Daerah Mampu Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
“Temannya staf ahli ini adalah ketua prodi ilmu pemerintahan fakultas sosial politik universitas di tempat anda berada. Itu temanmu, berkawan dengan para akademisi, dekan fakultas,” pungkasnya.
Puspen Kemendagri