INFODAERAH.COM, BEKASI – Rapat paripurna DPRD dengan Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (24/7/2023) telah dimulai.
Tampak terlihat pihak legislatif maupun eksekutif dan para tamu undangan hadir memenuhi ruang sidang tersebut.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian secara resmi pimpinan sidang membuka rapat paripurna tersebut.
“Dengan mengucap bismillahirohmannirohim rapat paripurna DPRD Kota Bekasi di buka dan terbuka untuk umum,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin, Senin (24/7/2023).
Berikut agenda atau susunan rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada hari ini:
1.Pembukaan
2.Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh Plt Wali Kota Bekasi
3.Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024 Pemerintah Kota Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
4.Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi
5.Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi
6.Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Pansus 43 dan 44 DPRD Kota Bekasi
7.Penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi dan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Pansus 43 dan 44 DPRD Kota Bekasi
8.Pembacaan Doa
9.Penutup. (ADV/SETWAN)