Pendanaan tersebut, lanjut Mendagri, meliputi beberapa hal. Pertama, penguatan perencanaan dan penganggaran daerah melalui pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebesar Rp91,93 miliar.
Kedua, fasilitasi dan dukungan penyelenggaraan layanan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp5 miliar. Kemudian ketiga, dukungan terhadap Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua sebesar Rp14,10 miliar.
Lebih lanjut, Mendagri juga menerangkan komposisi pagu anggaran Kemendagri pada 2024 tersebut meliputi beberapa hal. Berdasarkan kelompok belanja, pertama, alokasi untuk belanja operasional sebesar Rp1,55 triliun atau 46,80 persen.
Baca juga :
Hakim PTTUN Jakarta Diminta Tidak Terpengaruh Saat Periksa Berkas Banding
Jumlah ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp927,28 miliar atau 59,7 persen, serta belanja barang operasional dan pemeliharaan perkantoran sebesar Rp626,91 miliar atau 40,3 persen.
Kemudian kedua, belanja non operasional sebesar Rp1,76 triliun atau 53,20 persen.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta adanya penambahan Rp770,77 miliar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan lainnya.