Dr. Idi Dimyati, dalam paparannya, mengemukakan bagaimana UU Keterbukaan Informasi Publik berfungsi sebagai alat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bidang pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan.
Beliau menekankan pentingnya untuk terus mengawal dan mempromosikan penerapan undang-undang ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi yang hadir dan presentasi dalam forum diskusi ini Eva Hutri Sinaga, Mutia Nurdalilah Simatupang, Haris H Witharja, Hilmannur Badruzaman, Halimatussadiah dan Nurul Fauziah menyampaikan pandangan dan pertanyaan mereka seputar pelaksanaan keterbukaan informasi public di masayarakat.
Baca berita :
Ketua DPW Nasdem Banten Resmikan Posko Pemenangan Anies dan Asep Awaludin
Diskusi semacam ini di harapkan menjadi forum yang produktif untuk belajar dan berbagi pengetahuan serta pengalaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat luas.
Acara ini menunjukkan komitmen Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP Untirta untuk terus mendorong dan mendukung penyebaran pengetahuan mengenai hak-hak informasi publik di kalangan akademisi dan masyarakat luas, serta mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga dan memastikan keterbukaan informasi di Indonesia.