INFODAERAH.COM | SERANG – Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) hari ini mengadakan diskusi mengenai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara berlangsung di Kampus Untirta Pakupatan dan di hadiri oleh Dr. Idi Dimyati, M.I.Kom, Dosen Mata Kuliah Komunikasi dan Keterbukaan Informasi, bersama dengan puluhan mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi.
Diskusi ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan akuntabel.
Baca berita :
Peserta diskusi sepakat bahwa keterbukaan informasi merupakan keniscayaan yang harus dijaga dalam alam demokrasi.
Masyarakat Indonesia beruntung memiliki undang-undang yang melindungi dan menjamin hak warganya untuk mendapatkan akses informasi publik.