“Besok tanggal 21 November, berarti sudah 2 bulan kita dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, sesuai arahan beliau untuk tidak kendor dalam tugas masing masing dan menjaga marwah pegawai Pemerintah Kota Bekasi.” Kata Sekda.
Selanjutnya ia menerangkan bahwa rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disahkan oleh parang anggota legislatif, ditargetkan sampai 30 November untuk para perangkat daerah menyusun kembali RKA.
Baca berita:
Pemilu 2024, BUMD di Bekasi Deklarasikan Netralitas ASN
Sekda Kota Bekasi juga akan kembali rapatkan bersama pihak Telkom dan PLN mengenai sarana kabel yang berada di pinggir jalan, menurutnya itu membahayakan para masyarakat, ia akan memanggil pihak terkait untuk segera dibereskan yang nantinya tidak merugikan warga masyarakat.
(Ndoet)