Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi SAPA Bekasi Memudahkan Transaksi Perpajakan

Info Daerah - Jumat, 1 Desember 2023 - 21:37 WIB
Bapenda Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi SAPA Bekasi Memudahkan Transaksi Perpajakan
 (Caption : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali melakukan terobosan baru dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi SAPA Bekasi/ Doc bekasikab.go.id)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KABUPATEN BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali melakukan terobosan baru dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi SAPA Bekasi. Aplikasi SAPA Bekasi merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan transaksi perpajakan secara digital.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pemkab Bekasi akan terus mendukung upaya inovasi digitalisasi tersebut dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan kepada wajib pajak, baik perlindungan data maupun keamanan siber.

“Dengan penggunaan aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat melakukan proses pembayaran pajak, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam transparansi pemungutan pajak,” ujar Dedy Supriadi usai melaunching Aplikasi SAPA Bekasi, di Holiday Inn Hotel pada Jum’at (01/12/2023).

Sekda Dedy Supriadi juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Jabar Banten (BJB), atas kontribusinya mendukung upaya transaksi digital yang tengah digencarkan Pemkab Bekasi. Dukungan tersebut yaitu memperluas jaringan kanal pembayaran digital dihampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Perluasan kanal pembayaran digital ini juga adalah salah satu faktor dalam kecepatan dan optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Ani Gustini menambahkan, aplikasi SAPA Bekasi ini merupakan aplikasi berbasis android yang tersedia pada google playstore yang menyediakan menu informasi, pelaporan dan pembayaran pajak daerah.

“Untuk SAPA Bekasi ini sekarang lebih serba digital, jadi kita tidak usah antri ketika hendak mengecek tentang sejauhmana tagihan atau tunggakan si wajib pajak tersebut, kemudian mungkin ada sedikit ketidakpuasan tentang penetapan NJOP bisa dilihat juga di situ, termasuk transaksi bisa lewat aplikasi tersebut,” jelasnya.

Ani mengatakan, kedepan sosialisasi mengenai aplikasi tersebut akan terus dilakukan, sehingga dengan hadirnya aplikasi tersebut dapat meningkatkan kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak. Karena saat ini lebih mudah dilakukan dan dapat dipantau secara realtime.

“Kita juga akan melakukan sosialisasi kedepannya, bisa melalui camat, dari mulai rapat minggon dengan kepala desa. Begitu juga program-program lain, kita berkumpul dengan SKPD agar semua tersampaikan bahwa ini lebih mudah dan tidak berbelit-belit melalui aplikasi ini,” imbaunya. (ADV)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X