Data yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menyusun kegiatan dan program pembangunan daerah.
“Data harus dijadikan dasar dalam proses penyusunan dokumen perencanaan program, kegiatan maupu target pembangunan daerah. Untuk itu teman-teman Perangkat Daerah harus memiliki komitmen dan fokus menjalankan e-Walidata ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan agar sistem ini hasilnya segera dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” tegas Iwan.
Baca berita :
Gercep Perhatian Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan Tangani Keluarga Lumpuh
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Infromatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) dr. Anik Sakinah mengatakan saat ini tengah dilakukan pengumpulan dan penginputan data dalam e-Walidata SIPD RI. Untuk kelancaran pelaksanaan sistem tersebut, kedepan Diskominfo sebagai Walidata dan Bapelitbangda sebagai Sekretariat akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para operator yang ditunjuk oleh masing-masing Perangkat Daerah mengisi data kedalam SIPD RI.