Kurangi Sampah Saat Nataru, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran

Info Daerah - Rabu, 25 Desember 2024 - 02:55 WIB
Kurangi Sampah Saat Nataru, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran
Pj Bupati Bekasi Dedy-Supriyadi (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

“Apabila sudah memiliki sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar melaksanakan pemrosesan sampah sesuai jenisnya di lokasi masing-masing dan bekerjasama dengan UPTD Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dalam pengangkutan sampah,” tulis SE tersebut.

Khusus untuk lokasi-lokasi yang memungkinkan terjadi antrian kendaraan (rest area, pom bensin, tempat wisata, dan sebagainya) untuk mengantisipasi kesulitan masyarakat dalam membuang sampah, maka dilakukan pengumpulan sampah dengan cara berkeliling menjemput sampah dengan wadah terpilah.

Baca berita : TP2D Sampaikan 8 Rekomendasi Kebijakan kepada Pj Bupati dan Bupati Bekasi Terpilih

“Menyiapkan tenda khusus berupa stasiun penampungan sampah terpilah (organik, anorganik, dan residu) sekaligus sebagai media edukasi,” tulis SE tersebut.

Kepada para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi diinstruksikan agar mensosialisasikan Gerakan Minim Sampah dan melakukan pembinaan serta pengawasan dalam pengelolaan sampah Nataru di lokasi-lokasi kegiatan sesuai dengan lingkup kewenangannya. (Red)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X