Kurangi Sampah Saat Nataru, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran

Info Daerah - Rabu, 25 Desember 2024 - 02:55 WIB
Kurangi Sampah Saat Nataru, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran
Pj Bupati Bekasi Dedy-Supriyadi (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, CIKARANG PUSAT – Dalam upaya memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam mengurangi dan menangani sampah, Pemkab Bekasi mengeluarkan Surat Edaran tentang pengendalian sampah pada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Surat Edaran Nomor : PM.01.04/SE-121/DLH yang diterbitkan tanggal 19 Desember 2024 tersebut ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

Dalam SE tersebut disampaikan, seluruh elemen masyarakat, panitia perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dan pelaku usaha, wajib menyelenggarakan acara dengan konsep minim sampah (less waste event).

Baca berita: Panen Perdana, Pj Bupati Dedy Apresiasi Program Pemanfaatan Lahan Kelompok Petani Cabai

“Salah satunya dengan cara menggunakan dekorasi dan atribut perayaan minim sampah, menghindari penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan peralatan yang dapat digunakan kembali seperti membawa kotak makanan, sendok, tempat air minum, dan tas belanja,” tulis SE tersebut

Untuk para pengelola tempat ibadah, tempat wisata, hotel, restoran, cafe, tempat kuliner, terminal bus, stasiun kereta api, pengelola rest area dan pom bensin serta fasilitas publik lainnya, diimbau untuk mensosialisasikan gerakan minim sampah dan menyiapkan fasilitas penampungan sampah terpilah untuk sampah organik, anorganik dan sampah yang tidak dimanfaatkan (residu).

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X