INFODAERAH.COM, BEKASI – Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bekasi Tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat. Pengukuhan ini menjadi momen penting menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan digelar pada 17 Agustus 2025.
Sekda Dedy Supriyadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada para anggota Paskibraka yang sudah berkontribusi positif dalam meningkatkan nasionalisme. Ia juga menegaskan bahwa peran Paskibraka memiliki arti strategis sebagai simbol semangat persatuan dan kebanggaan bangsa.
“Sang Merah Putih yang akan dikibarkan adalah lambang pengorbanan para pahlawan dan menjadi pengikat persatuan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dedy juga menekankan bahwa keikutsertaan dalam Paskibraka merupakan proses pembentukan karakter generasi muda. Melalui pelatihan, mereka ditempa untuk memiliki disiplin tinggi, daya juang, kerja sama tim, serta rasa cinta tanah air yang kuat.
“Lebih dari sekadar tugas seremonial, keikutsertaan dalam Paskibraka merupakan proses pembentukan karakter generasi muda,” katanya.
Dedy berharap dengan pengukuhan ini, seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Bekasi Tahun 2025 mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab dalam mengibarkan Merah Putih setinggi-tingginya di bawah doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Dengan pengukuhan ini, Paskibraka siap mengemban amanah mulia mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan kemerdekaan.(Sar/Red)