INFODAERAH.COM KARO – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga : Tito Karnavian Apresiasi IPDN & ASN Kemendagri yang Pulihkan Aceh Tamiang
Bima menilai KPBU penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat. Skema ini dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan APBD maupun CSR konvensional.
“Pemerintah daerah harus inovatif mencari sumber pendanaan alternatif,” ujar Bima saat rapat bersama Bupati Karo dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026).
Baca juga : Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Transformasi Ekonomi Perbatasan Papua
Ia menyebut KPBU sebagai bentuk kolaborasi nyata pemerintah dan swasta dalam menciptakan nilai tambah, termasuk untuk peningkatan layanan air bersih PDAM Tirta Malem di Kabupaten Karo.
Bima juga menyoroti tantangan pelaksanaan KPBU, seperti kompleksitas proses, kapasitas SDM, dan komitmen politik. Namun, ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Ginting yang dinilai memiliki komitmen kuat merealisasikan proyek air bersih.
Baca juga : Pesan Mendagri di Rakornas 2026: Program Presiden Harus Sampai ke Daerah
Kemendagri, lanjut Bima, berkomitmen mengawal pelaksanaan KPBU agar berjalan sesuai regulasi. Ia menegaskan pemenuhan infrastruktur dasar seperti air bersih merupakan kunci pemanfaatan bonus demografi dan pencapaian visi Indonesia maju. (Red)