Bareskrim Polri Bongkar Dua Jaringan Narkoba Lintas Sumatera

Info Daerah - Kamis, 19 Februari 2026 - 20:37 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Dua Jaringan Narkoba Lintas Sumatera
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA -Bareskrim Polri membongkar dua jaringan narkotika lintas negara yang dikendalikan tersangka Supriadi alias Adi T. Jaringan tersebut beroperasi di Banyuasin, Sumatera Selatan, dan wilayah Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut Supriadi mengendalikan peredaran narkoba jaringan Malaysia–Indonesia. Sindikat itu memanfaatkan jalur perbatasan Riau sebagai pintu masuk sebelum mengirim barang ke wilayah lain di Sumatera.

Menurut Eko, jalur lintas Sumatera menjadi koridor strategis distribusi narkotika lintas provinsi. Aktivitas darat yang padat kerap dimanfaatkan sindikat terorganisasi untuk mengirim narkoba dalam jumlah besar dengan sistem kurir berlapis.

Baca jugaAKBP DPK Disidang Kode Etik, Polri Pastikan Sanksi Tegas Narkoba

Hasil penyelidikan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap pengiriman narkotika dari Malaysia ke Sumatera Selatan yang berlangsung berulang. Jaringan tersebut menjadikan Riau sebagai titik transit utama dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta kesehatan masyarakat.

Penyelidikan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah komando Kevin Leleury. Operasi terpadu ini menargetkan pemutusan jalur peredaran narkotika lintas wilayah.

Eko menjelaskan, Supriadi terhubung dengan sindikat yang dikomandoi Nando Saputra alias Bopak di Banyuasin serta jaringan Riau yang dikendalikan narapidana Heri Wahyu di Lapas Kelas IIB Dumai.

Baca jugaManipulasi Status Perkawinan di KTP, Bareskrim Tahan Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Dalam pengungkapan jaringan Nando Saputra, polisi menangkap empat tersangka dan menyita 30 kilogram sabu. Sementara itu, pada jaringan Heri Wahyu, petugas mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 14 bungkus sabu, kendaraan, uang tunai, serta telepon genggam.

Eko menegaskan, pengungkapan tersebut memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi. Operasi ini juga mencegah distribusi sabu dalam jumlah besar dan menyelamatkan sekitar 615 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X