INFODAERAH.COM, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar Program Mudik Gratis 2026 bagi warga yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman. Pendaftaran dibuka selama dua hari, mulai Senin, 2 Maret 2026 hingga Selasa, 3 Maret 2026, pukul 08.30 WIB, dan akan ditutup lebih cepat apabila kuota telah terpenuhi.
Program ini diperuntukkan bagi warga Kota Bekasi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kota Bekasi. Bagi warga yang belum memiliki KTP Kota Bekasi, tetap dapat mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikbareng.karcisku.id. Peserta diwajibkan menggunakan alamat email aktif untuk menerima notifikasi verifikasi dan pengumuman kelolosan.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan, peserta yang telah mendaftar wajib secara berkala memeriksa email, termasuk folder spam, guna memastikan tidak melewatkan informasi penting terkait proses verifikasi maupun hasil seleksi.
Dalam ketentuannya, satu Kartu Keluarga (KK) maksimal dapat mendaftarkan tiga orang peserta. Anak di bawah usia dua tahun tidak mendapatkan kursi. Panitia juga melarang pendaftaran ganda serta praktik memperjualbelikan tiket.
Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal dan ketentuan yang akan diumumkan lebih lanjut melalui email.
Program Mudik Gratis Kota Bekasi merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan membantu masyarakat mengurangi beban biaya transportasi menjelang musim mudik sekaligus mendukung perjalanan yang tertib dan terkoordinasi.
Masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran mengingat kuota terbatas dan antusiasme warga diperkirakan tinggi.(Adv)