Premanisme Marak di Jakarta, DPRD Desak Gubernur Bentuk Satgas Gabungan

Info Daerah - Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB
Premanisme Marak di Jakarta, DPRD Desak Gubernur Bentuk Satgas Gabungan
Caption: Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta William Aditya Sarana saat rapat kerja dengan eksekutif di DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Fenomena premanisme kembali marak dan meresahkan warga Ibu Kota. Kondisi ini mendorong DPRD DKI Jakarta meminta langkah tegas dari pemerintah daerah.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menilai penanganan premanisme selama ini belum efektif. Ia melihat pola penertiban yang berulang tanpa memberi efek jera.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu mengkritik pendekatan yang masih mengandalkan penangkapan sementara. Menurut dia, pola tersebut justru membuat praktik premanisme terus berulang.

“Pak ogah, juru parkir liar, dan pelaku premanisme yang sudah ditangkap biasanya kembali muncul dalam beberapa hari. Setelah ditertibkan Satpol PP, mereka hanya dibina singkat di Dinas Sosial. Cara ini tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya.

William menilai lemahnya penegakan hukum menjadi akar persoalan. Kondisi tersebut membuat pelaku tidak takut terhadap konsekuensi hukum.

Ia pun mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk membentuk satuan tugas gabungan bersama kepolisian.

Menurut dia, penanganan harus berorientasi pada penegakan hukum, bukan sekadar pembinaan sementara.

“Gubernur perlu membentuk satgas gabungan dengan kepolisian. Pelaku yang tertangkap harus diproses hukum agar ada efek jera,” kata William.

Ia juga menyoroti dampak langsung premanisme terhadap masyarakat, terutama pedagang kecil. Mereka kerap menghadapi pemalakan dan intimidasi dalam aktivitas sehari-hari.

“Kehadiran premanisme semakin meresahkan masyarakat. Pedagang kecil menjadi kelompok yang paling rentan karena sering berada di bawah tekanan,” ujarnya.

Selain itu, William menilai pemerintah daerah belum menangani budaya kekerasan secara serius. Situasi ini memberi ruang bagi pelaku untuk terus beroperasi.
Ia menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi di ruang publik.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan praktik intimidasi dan pemaksaan terhadap masyarakat terus terjadi,” kata William. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X