INFODAERAH.COM, KOTABEKASI – Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi menyalurkan bantuan senilai Rp260.500.000 kepada 344 penerima manfaat melalui enam program sosial.
Bantuan itu mencakup 47 penerima santunan kematian, 60 penerima bantuan biaya hidup, 166 penerima bantuan kesehatan, 61 penerima bantuan pendidikan, tujuh mahasiswa penerima bantuan tugas akhir, serta tiga kepala keluarga penerima bantuan tanggap bencana.
Baca juga : Adendum Revitalisasi Bantargebang Diduga Bermasalah, Plh Wali Kota Bekasi Akan Cek
Program tersebut menyasar masyarakat kurang mampu yang telah mengajukan permohonan bantuan dan memenuhi persyaratan administrasi Baznas Kota Bekasi.
Abdul Harris Bobihoe mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas Kota Bekasi. Menurut dia, bantuan tersebut berasal dari dana zakat dan infak para muzaki, terutama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Saya mengapresiasi penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Baznas kepada para penerima manfaat. Dan ucapan syukur serta terimakasih atas kolaborasi para ASN dalam hal ini sebagai muzakki semoga ini membawa keberkahan bagi Kota Bekasi,” ujar Abdul Harris Bobihoe, Selasa (26/05/2026).
Ia menilai zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang mampu mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat, sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan, bukan sekadar kewajiban ritual semata. Lebih dari itu, zakat adalah sebuah sistem sosial-ekonomi yang memiliki daya ubah luar biasa dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat. Zakat juga memiliki peran yang sangat strategis peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ketua Baznas Kota Bekasi Sudarsono menjelaskan program bantuan tersebut menjadi agenda rutin Baznas Kota Bekasi bagi masyarakat kurang mampu dan tidak mampu. Seluruh penerima bantuan, kata dia, telah melewati proses verifikasi dan evaluasi berkas. (Red)