Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Lebak Juli 2026

Info Daerah - 6 Juli 2026
Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Lebak Juli 2026
(instagram@ polantas_lebak)

INFODAERAH.COM, KAB. LEBAK – Satpas Polres Lebak kembali membuka layanan SIM Keliling selama Juli 2026. Layanan ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Selama Juli 2026, mobil SIM Keliling akan beroperasi di sejumlah titik di Kabupaten Lebak, meliputi Alun-Alun Rangkasbitung, Citra Maja City, Simpang Tugu Bayah, dan Alun-Alun Malingping. Layanan tersebut diperuntukkan bagi pemohon yang akan memperpanjang SIM yang masih berlaku.

Di Alun-Alun Rangkasbitung, pelayanan dibuka setiap Senin dan Rabu pukul 08.00–12.00 WIB. Sementara itu, setiap Sabtu, layanan tersedia mulai pukul 15.00–20.00 WIB.

Untuk masyarakat di kawasan Citra Maja City, mobil SIM Keliling dijadwalkan hadir pada 11 dan 25 Juli 2026 dengan jam pelayanan pukul 08.00–12.00 WIB.

Sementara itu, pelayanan di wilayah Lebak Selatan digelar pada 4 dan 18 Juli 2026. Mobil SIM Keliling melayani masyarakat di Simpang Tugu Bayah pukul 10.00–14.00 WIB, kemudian berlanjut di Alun-Alun Malingping pukul 15.00–19.00 WIB.

Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diwajibkan membawa SIM yang masih berlaku, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi sebagai persyaratan administrasi.

Satpas Polres Lebak juga mengingatkan bahwa SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Jadwal SIM Keliling Polres Lebak Juli 2026

Alun-Alun Rangkasbitung

  • Senin dan Rabu: 08.00–12.00 WIB
    Sabtu: 15.00–20.00 WIB

Wilayah Lebak Selatan (4 dan 18 Juli 2026)

  • Simpang Tugu Bayah: 10.00–14.00 WIB
  • Alun-Alun Malingping: 15.00–19.00 WIB

Citra Maja City

  • 11 dan 25 Juli 2026
  • 08.00–12.00 WIB

(Red)

Tinggalkan Komentar