INFODAERAH.COM, Banten – Masa Jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi akan berakhir pada Besok 12 Mei 2022.
Sebagai pengisi jabatan sampai di gelarnya Pilkada Serentak 2024, Ketua Barkim (Barisan Kiyai Muda) Kiyai Hambali Brajamusti mendukung Al Muktabar yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.
Hal itu di sampaikan Kiyai Hambali pada saat di wawancarai tim media. Selasa (11/05/2022).
Kecamatan Muncang Gelar Sertijab Pj Kades Kepada Kepala Desa Terpilih
Kiyai Hambali menilai bahwa Al Muktabar memiliki kecakapan untuk menempati posisi pejabat (Pj) Gubernur Banten.
“Penjabat yang ditunjuk oleh presiden di harapkan punya pengalaman dan paham tentang kondisi Banten,
Pj.Sekda : Imbau Masyarakat Bijak Dalam Menggunakan Medsos
kami melihat bahwa pak Al memiliki kompetensi di bidang itu, dan saya lebih memilih Al-Muktabar untuk menjadi Pj Gubernur Banten”. kata Kiyai Hambali.