INFODAERAH.COM, SUKABUMI – Kepala Seksi Sub Koordinator Pengamatan Penyakit Hewan Kabupaten Sukabumi, drh. Risti Ramadhianti membenarkan terkait adanya informasi hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di kampung Legokbandung, desa Cijangkar, kecamatan Nyalindung, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
PKS Kabupaten Sukabumi Sambut Ramadhan Dengan Flashmob Ceria
“Iya kemarin saya di Jampang tengah dan kita sudah berkoordinasi dengan UPTD-nya. Dan kemarin sudah kita tindaklanjuti.
Kita juga sudah obati sekaligus KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) mengenai PMK ini karena ini adalah virus dan penyebarannya juga cepat dan kita usahakan agar tidak menyebar ke lokasi lainnya,” ujarnya kepada wartawan lewat selulernya, Selasa (7/6/2022).
Menurut drh. Risti penyebaran virus tersebut bisa melalui udara hingga mencapai radius 10 km.
Namun pemkab Sukabumi akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virusnya.
“Ya sebetulnya yang di Cijangkar itu kasus pertama di Nyalindung, Cuma untuk daerah lain sudah ada beberapa.
Kalau yang sudah kena, kita lakukan pengobatan, disinfeksi kandang, sosialisasi dan pengawasan lalu lintas.
Si ternak jangan keluar dulu selama gejala klinis masih muncul,” jelasnya.