INFODAERAH.COM, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl Raya Kalisuren, Tajurhalang Depok, Sabtu (28/5/2022).
“Penyidik Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan korban inisial M,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
“Dari hasil pengungkapan di amankan empat orang yang kemudian telah di tetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing, MIH (16), MFM (21), IR (35) dan SH (22). Keempat orang ini memiliki peran masing-masing.