INFODAERAH.COM, BEKASI – Terkait penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi,
Murfati Lidianto akan lakukan pemanggilan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Senin, (11/7/2022) mendatang.
Mengingat PAD dari hasil pajak Kota Bekasi lost 20 persen.
Ketua Komisi III Murfati Lidianto meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun akan maksimal kembali.
Ia pun menyatakan penghasil pajak terbesar untuk Kota Bekasi berada pada restoran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Apresiasi Capaian PAD Lebih dari 100 Persen
“Mudah-mudahan bisa terkejar kembali target capaian PAD.