Batal Demo, Disdukcapil Kota Bekasi Jelaskan Kebutuhan Finger Print e-KTP

      Info Daerah - 25 Agustus 2022
      Batal Demo, Disdukcapil Kota Bekasi Jelaskan Kebutuhan Finger Print e-KTP
      Batal Demo, Disdukcapil Kota Bekasi Jelaskan Kebutuhan Finger Print e-KTP [Dok: Istimewa]

      INFODAERAH.COM, BEKASI – Beredarnya surat demonstrasi dari Gerakan Mahasiswa Bekasi (Gamasi) Kota Bekasi di Dinas Kependudakan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, batal dilaksanakan.

      Aksi yang direncanakan pada Kamis (25/8/2022), pukul 13.00 WIB itu tidak kunjung terlaksana hingga jam pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Bekasi TUTUP. Dugaan yang dibawakan dalam rencana aksi tersebut adalah transparansi pengadaan alat finger print untuk perekaman e-KTP.

      BACA JUGA;

      Yon D Brimob PMJ – SMSI Bekasi Raya Ajak Perangi Hoax

      Menyikapi hal tersebut, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Sutisna, menyebut proses pengadaan alat finger print untuk perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan pada tahun 2021 melalui mekanisme e-katalog Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), pada November lalu.

      Halaman:
      1
      2

      Tinggalkan Komentar