INFODAERAH.COM, PANDEGLANG – Keterbukaan informasi publik sangat di butuhkan untuk pemenuhan data informasi bagi masyarakat. Saat ini PPID utama Kabupaten Pandeglang terus berinovasi dalam pengemasan informasi diantaranya aplikasi Sistem Informasi Publik Terintegrasi (SIPUTRI).
Menurut Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, siputri dinilai cukup tepat untuk penyampaian informasi publik yang berbasis aplikasi.
Sebab kata Tanto, hanya dengan satu aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan banyak informasi terkait pelayanan publik.
“Disana (Aplikasi siputri) ada pelayanan terkait produk hukum, pelayanan KTP atau Sipanon, dan data lainnya yang dapat diakses masyarakat”, demikian di katakan Tanto pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 secara virtual, Senin (12/9/2022).
Selaku pembina PPID utama, Tanto, pihaknya akan terus melakukan pemantapan dalam pengelolaan informasi. Tujuannya menurut Tanto, agar dapat meningkatkan transparansi.
Baca berita :
Imunisasi PCV, Pemkab Pandeglang Sasar 22 Ribu Bayi dan Balita
“Terkadang masyarakat kebingungan untuk dapat informasi, informasi itu sekarang kita sajikan hanya dalam satu aplikasi saja, walaupun hanya satu, masyarakat dapat mengakses seluruh layanan publik berbasis aplikasi”, terangnya.
Selain berbasis aplikasi, Tanto juga menjelaskan ada banyak instrumen dakam pengemasan informasi di Pandeglang untuk sampai kepada masyarakat.
“Kita Ruanang pelayaan informasi dan dokumentasi, Ruang pintar, Lppl berkah, Video tron kerjasama dengan antara, Website, dan Media sosial”, tandasnya.
Baca berita :
FKUB Pandeglang Sosialisasikan PBM Pendirian Rumah Ibadat
Sementara Kepala Dinas Komunkasi, Sandi dan Statisik (Duskomsantik) Girgijantoro mangatakan, pihaknya berharap hasil presentasi ini akan berdampak signifikan.
“Informasi dapat terkelola dengan optimal baik oleh PPID utama maupun pembantu dan Pandeglang tetap menyandang status badan publik informatif”, pungkasnya.