INFODAERAH.COM, BEKASI – Polsek Bekasi Utara Polres Metro Bekasi Kota saat ini telah menyediakan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang di namakan Polisi Keliling Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan, Selasa (1/11/2022).
Menggunakan kendaraan dinas Kepolisian Bhabinkamtibmas Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara Bripka Oki DS bersama Aipda Ahmad Safari dan Bripka Jonis membuka pelayanan publik ini di lokasi keramaian, perumahan dan perkantoran di wilayah Hukum Polsek Bekasi Utara.
Polres Metro Bekasi Kota Hadirkan Polwan Bantu Pengaturan Lalulintas di Titik Kemacetan
Adapun pelayanan publik yang di berikan meliputi layanan pengurusan surat kehilangan serta layanan aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah.