Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu tindak lanjut program Kapolres Metro Bekasi Kota untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek dimana saat ini Polres Metro Bekasi Kota memiliki predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“SPKT keliling ini adalah salah satu sarana jemput bola untuk melayani masyarakat, di mana warga yang akan mengurus surat – surat warga yang hilang dan tidak perlu jauh – jauh ke Polsek atau Polres, selain itu petugas juga dapat lebih dekat menerima laporan gangguan kamtibmas,” ucap Erna.
Baca berita:
Adapun pelayanan SPKT Keliling atau Polisi Keliling Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan akan di lakukan berkelanjutan dan dengan lokasi yang berbeda beda,
“Pada dasarnya kita ingin mempermudah layanan masyarakat, semoga kedepan berjalan lancar dan kegiatan ini dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat Polri terutama terhadap pelayanan publik,” pungkas Kompol Erna.(Iki)