INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mensosialisasikan layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan.
Layanan Kesehatan ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Setiap warga dengan NIK Kota Bekasi yang akan berobat l, baik itu warga yg sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum terdaftar dapat di layani di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik itu fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah maupun swasta. Kamis,(4/1/23).
Baca berita:
RSUD Type D Bekasi Utara Diresmikan, Warga Gak Perlu Jauh-jauh Berobat
Nomor induk kependudukan yang saat ini bisa di gunankan untuk berobat ke Puskesmas atau Rsud terdekat bertujuan memudahkan masyarakat Kota Bekasi yang memang sangat membutuhkan layanan rumah sakit yang ekstra cepat tanpa menggunakan kartu-kartu lainnya,