INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi membuka recruitment anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) tingkat desa dan Kelurahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah melaksanakan tahapan, rekrutmen Panwaslu kelurahan/desa. Proses rekrutmen Panwaslu kelurahan desa dilaksanakan oleh Panwaslu kecamatan.
“Sedang berlangsung dan pada saat ini tahapan pengumuman pendaftaran calon PKD (Panwaslu Kelurahan dan Desa) dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 13 Januari 2023, selanjutnya pendaftaran dimulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 19 Januari 2023,” ujarnya, beberapa waktu yang lalu.
Baca berita : Bawaslu Kabupaten Bekasi Segera Buka Pendaftaran Panwascam
Saiful menyampaikan, pengawas di tingkat desa dan kelurahan, untuk persiapan menghadapi Pemilukada 2024. Bisa dipastikan, setiap desa akan memiliki satu orang Panwaslu.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan, sebagaimana disebutkan dalam undang- undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum, untuk tugas dan wewengang Panwaslu kelurahan desa adalah adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan desa, mencegah terjadinya praktik politik uang.
Selanjutnya, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kelurahan desa.
Baca berita : Bupati Irna Minta PPK Berintegritas dan Profesional
“ Untuk jumlah Panwaslu kelurahan/desa satu orang. Panwas tingkat desa juga bertugas dan ikut mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya. (Martinus)